Sunday, September 7, 2014

SYARAT-SYARAT CABUT SURAT MOTOR




Apa sich yang diperlukan  untuk men cabut surat2 kendaraan bermotor . . . nich biar gk bingung :)

- STNK asli,

- BPKB asli
- KTP pemilik baru

- kwitansi jual beli bermaterai 6000
- cek fisik kendaraan. kalo kendaraan ngga bisa dibawa ke asalnya, minta cek fisik bantuan di samsat terdekat

No comments: