SYARAT-SYARAT CABUT SURAT MOTOR
Apa sich yang diperlukan untuk men cabut surat2 kendaraan bermotor . . . nich biar gk bingung :)
- STNK asli,
- BPKB asli
- KTP pemilik baru
- kwitansi jual beli bermaterai 6000
- cek fisik kendaraan. kalo kendaraan ngga bisa dibawa ke asalnya, minta cek fisik bantuan di samsat terdekat
No comments:
Post a Comment