Tuesday, January 31, 2012

Hak PNS untuk Melanjutkan Pendidikan

Hak untuk memperoleh pendidikan adalah merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Hak WNI untuk memperoleh pendidikan ini dilindungi oleh konstitusi yaitu dalam Pasal 28C ayat (1) Amandemen II jo Pasal 31 Amandemen IV UUD 1945:
 Pasal 28C ayat [1]
(1).       Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
 Pasal 31
(1).       Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2).       Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3).       Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
(4).       Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5).       Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Namun, dalam hal seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagaimana kami kutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara, harus memperoleh izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan. Dan izin belajar harus diajukan secara hirarkhis kepada pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang diberikan berwenang mengeluarkan izin belajar.
Kami ambil contoh ketentuan yang berlaku di Badan Pusat Statistik mengeluarkan PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 30 TAHUN 2010 TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK. Dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan tersebut disebutkan bahwa izin belajar adalah izin yang diberikan kepada PNS di lingkungan Badan Pusat Statistik yang selanjutnya disebut dengan BPS, untuk mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan program Non-Degree, Diploma, Sarjana dan Pascasarjana pada suatu lembaga pendidikan atau lembaga lain di dalam atau di luar negeri, sesuai dengan bidang studi atau ilmu atau keahlian yang telah ditentukan atas prakarsa dan dengan menggunakan biaya sendiri

Jam Kerja PNS

Dasar hukum:
  1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
  2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  4. Keputusan Presiden No. 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
 Jam kerja untuk PNS, yang berlaku adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (“UU Pokok-pokok Kepegawaian”).
Kedudukan PNS memang berbeda dengan pekerja yang bekerja di sektor swasta. Disebutkan dalam Pasal 3 UU Pokok-pokok Kepegawaian bahwa Pegawai Negeri adalah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat yang dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara,  dan Pemerintah menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Sehingga, yang menjadi dasar waktu kerja bagi PNS bukanlah Pasal 77 ayat (2) UUK, melainkan Pasal 3 angka 11 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mewajibkan PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam penjelasan pasal tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada ditempat umum bukan karena dinas. Apabila berhalangan hadir wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja.
 Lebih khusus lagi kami ambil contoh, ketentuan waktu kerja yang berlaku pada lembaga Pemerintah Tingkat Pusat yang diatur dalam Keppres No. 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah:
 Pasal 1
(1).       Hari kerja bagi seluruh lembaga Pemerintah Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya ditetapkan lima hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.
(2).       Jumlah jam kerja efektif dalam lima hari kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah 37,5 jam, dan ditetapkan sebagai berikut:
a.      Hari Senin sampai dengan Hari Kamis: Jam 07.30 - 16.00 Waktu istirahat: Jam 12.00 - 13.00
b.      Hari Jumat:Jam 07.30 - 16.30 Waktu istirahat:Jam 11.30 - 13.00.
 Pasal 3
(1).       Dikecualikan dari ketentuan tentang hari dan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah:
a.      Unit-unit di lingkungan lembaga Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang tugasnya bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat;
b.      Lembaga pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Atas (SLTA);
(2).       Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintah dengan koordinasi dan setelah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

 Jadi, memang ketentuan mengenai waktu kerja bagi PNS berbeda dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Yang berlaku bagi PNS adalah ketentuan dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian dan aturan-aturan pelaksananya karena UU Pokok-pokok kepegawaian hanya berisi ketentuan-ketentuan pokok saja, untuk pelaksanaannya diatur di dalam peraturan yang berupa Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri dan lain-lain peraturan yang dikeluarkan oleh masing-masing Instansi/Badan/Lembaga/Direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wednesday, January 25, 2012

Panggilan Sang Matahari

Oleh Andri Rahadyan...
Hamparan padi begitu indah hari ini
Mata manusiapun menyerap energi sang surya Sebagai formula ayunan langkah keoptimisan
Menyalakan semangat hidup yang sempat reda

Aku melihat senyuman ketidakyakinan
Diperlihatkan sang bola api yg tergantung di atas langit pagi ini
Aku tidak pernah ragu dengan kebodohan ku
Tapi itu tak menghalangiku untuk maju
Bahkan sebagai pelecut disetiap semangatnya langkah

Musim selalu berganti
Matahari, kadang bersembunyi dibalik awan
Apakah karena malu melihat pemuda di bumi yang sering selalu ragu2
Atau takut dengan pemuda ini, yang tak peduli dengan panasnya sinarmu

Tuhan, jangan pernah membungkus tamparan dengan sebuah ciuman
Tuhan, kalau ingin pukul/tampar ... Silahkan
Aku bukan anak manja yang selalu berharap dari ciuman2 Indah darimu
Aku yakin tamparan itu wujud rasa sayang Mu, yang senantiasa mengingatkan

Terimakasih, Tuhan telah menyediakan segalanya di dunia ini
Ingat kawan,

Selalu bersyukurlah dengan apapun yang telah diberikan sang pencipta...
Http://www.facebook.com/profile.php?id=100000302792636
 

Status seorang AYAH . . .


Seorang ayah, punya cara tersendiri dalam mencintai anak-anaknnya. Terkadang, punyai perangai yang galak dan suka marah. Sehingga, dipandang kasar oleh anak-anaknya. Adapula, terlalu mengekang kebebasan, yang membuat anak-anaknya kurang nyaman. Di sisi lain, ada juga ayah yang hanya diam melihat tingkah polah anaknnya padahal menurutnya kurang sesuai dengan yang diharapkan.
Namun, dalam diamnya itu tak henti-henti berdoa agar anaknya bisa menjadi anak sholeh, yang kelak bisa mendoakan orang tuanya ketika telah tiada. Atau banyak pula yang melulu memberikan nasehat sehingga membuat anaknya bosan. Begitu juga, ada yang lemah lembut, pelan-pelan memberikan arahan-arahan kepada anak-anaknya menuju kehidupan yang lebih baik. Yang pasti, ragam pandangan dan sikap seorang ayah, dia pasti tidak rela anak-anaknya terjerumus ke dalam jurang kehancuran. Dia pasti menginginkan anak-anaknya bisa menuai keberhasilan dan kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Ayah, sesibuk apapun beliai sebagai orang tua selalu berusaha agar anak-anakknya bisa sesuai dengan harapan ayahnya -orang tuanya- Bahagia di dunia, bahagia di akhirat, ingin selalu berinteraksi dengan anak-anaknya. Berkomunikasi secara intens dengan anak-anaknya. Dimana ayahnya yang mengajarkan pentingnya memegang akidah, lalu ibunya yang mengajarkan kesabaran tiada batas.
Mengajarkan tentang hakikat kebahagiaan, ajaran tentang bagaimana mesti berbaik sangka kepada Allah, bagaimana memilih teman, memaknai sakit dan juga memaknai kematian. Lalu, tentang refleksinya pada kehidupan sekitar, kisah bagaimana mesti menuntut ilmu tanpa jemu, bagaimana bisa hidup berhasil di dunia dan akhirat dengan ajaran agama yang benar, sampai tentang pandangan-pandangannya mengenai hal-hal yang terjadi dimasyarakat seperti nabi palsu, poligami, korupsi, persamaan gender (emansipasi), mensikapi bencana, perbedaan pendapat di kalangan umat sampai kisah bagaimana menggapai cinta yang sesungguhnya.
Yach semua itu dalam usaha memberikan panduan hidup pada anak-anak, generasi selanjutnya, putra-putri yang dicintai tanpa batasan. Memang betapa tak mudah menyandang status sebagai seorang ayah. Setiap anak perlu memahami betapa setiap orang tua memiliki segudang mimpi dan harapan bagi anaknya, betapa hidup mesti dijalani dengan benar, bukan melulu berdasar akal, tapi dibawah naungan agama yang diyakininya.
Semoga anakku AGISKA KHANZA PRADIPA menjadi anak yang sesuai harapan orang tuanya… menjadi anak sholehah yang selalu ingat kepada ALLAH Swt, selalu pandai bersyukur dan bagus dalam beribadah….Aminnn

Orang Tua Kaya Dengan Seorang Anak Yang Bijak . ..


Tidak semua yang kita miliki hanya bisa diukur dari kasat mata dan nilai duniawinya semata, banyak hal dalam hidup ini yang lebih bermakna. Bila Anda sudah merasa memiliki harta benda banyak coba tanyakan pada nurani Anda, sudah bahagiakah Anda dengan harta tersebut?
Dalam tulisan hikmah berikut, Mengajak para sahabat sekalian untuk bisa lebih dalam memaknai arti hakikat hidup yang sesungguhnya, harta bukan tujuan melainkan hanya alat dan media, mari kita simak cerita ringkas berikut: 

Suatu ketika seseorang yang sangat kaya mengajak anaknya mengunjungi sebuah kampung, dengan tujuan utama memperlihatkan kepada anaknya betapa orang-orang bisa sangat miskin. Mereka menginap beberapa hari di sebuah daerah pertanian yang sangat miskin.

Pada perjalanan pulang, sang Ayah bertanya kepada anaknya:
‘ Bagaimana perjalanan kali ini?’
‘ Wah, sangat luar biasa Ayah’
‘ Kau lihatkan betapa manusia bisa sangat miskin’ kata ayahnya.
‘ Oh iya’ kata anaknya
‘ Jadi, pelajaran apa yang dapat kamu ambil?’ tanya ayahnya.

Kemudian si anak menjawab.
‘ saya saksikan bahwa kita hanya punya satu anjing, mereka punya empat.
Kita punya kolam renang yang luasnya sampai ketengah taman kita dan mereka memiliki telaga yang tidak ada batasnya.
Kita mengimpor lentera-lentera di taman kita dan mereka memiliki bintang-bintang pada malam hari.
Kita memiliki patio sampai ke halaman depan, dan mereka memiliki cakrawala secara utuh. Kita memiliki sebidang tanah untuk tempat tinggal dan mereka memiliki ladang yang melampaui pandangan kita.
Kita punya pelayan-pelayan untuk melayani kita, tapi mereka melayani sesamanya.
Kita membeli untuk makanan kita, mereka menumbuhkannya sendiri.
Kita mempunyai tembok untuk melindungi kekayaan kita dan mereka memiliki sahabat-sahabat untuk saling melindungi.’
Mendengar hal ini sang Ayah tak dapat berbicara.
Kemudian sang anak menambahkan
‘ Terimakasih Ayah, telah menunjukan kepada saya betapa miskinnya kita.’
Kebersamaan, persaudaraan dan tolong menolong sebuah nilai dalam masyarakat yang tidak bisa dihargai dengan uang semata. Kebersamaan, persaudaraan dan tolong menolong sebuah nilai dalam masyarakat yang tidak bisa dihargai dengan uang semata. Betapa seringnya kita melupakan apa yang kita miliki dan terus memikirkan apa yang tidak kita punya. Apa yang dianggap tidak berharga oleh seseorang ternyata merupakan dambaan bagi orang lain. Semua ini berdasarkan kepada cara pandang seseorang. Membuat kita bertanya apakah yang akan terjadi jika kita semua bersyukur kepada Tuhan sebagai rasa terima kasih kita atas semua yang telah disediakan untuk kita daripada kita terus menerus khawatir untuk meminta lebih.

Friday, January 20, 2012

Profesionalisme Seorang Pengamen

Waktu itu baru mau pulang dari semarang, dalam perjalanan seperti biasanya aku mampir makan di rumah makan dipinggir jalan (tepate warung..hehee). Selagi aku menikmati makan siangku tiba-tiba datang seorang pengamen yang langsung bernyanyi membawakan lagu yang sama sekali tidak aku kenal, karena tidak mau makan siangku terganggu oleh suaranya aku pun langsung memberinya selembar uang ribuan dan berharap pengamen tersebut segera menghentikan nyanyiannya dan langsung pergi tetapi setelah aku beri uang pengamen tersebut tetap bernyanyi dengan suaranya yang pas-pasan (jika tidak disebut jelek). melihat ketidaknyamananku ibu sang empunya rumah makan menegur pengamen tersebut
"mas, kan udah di kasih uangnya, kenapa enggak pergi aja,kasihan si masnya lagi makan tuh!" 
Seolah tidak mendengar teguran dari si Ibu pengamen tersebut tetap bernyanyi sampai lagu yang dia bawakan selesai. Setelah selesai menyanyikan lagu sang pengamen tersebut sebelum pergi mengucapkan terima kasih padaku dan bilang pada si Ibu 
" Maaf bu, saya udah dibayar sama si mas ini (sambil menunjuk padaku) jadi saya harus menyanyikan lagu saya sampai selesai." 
sesaat saya terheran-heran karena biasanya jika sudah dibayar meskipun lagunya belum selesai pengamen yang lain akan langsung menghentikan lagunya dan langsung pergi dan sebenarnya itu pula yang menjadi alasanku memberi uang lebih awal karena tidak mau terganggu makanku oleh suara dari pengamen tersebut.

Dalam hati saya bergumam "Pengamen yang aneh!" tapi meskipun demikian aku merasa kagum dengan sikap pengamen tersebut yang tak mau menerima uang tanpa kerjanya selesai (dalam hal ini menyanyikan lagu untuk orang lain), karena diluar sana banyak sekali orang kantoran yang tiap bulan menerima gaji tapi kerjanya tidak maksimal terkadang hanya bermain game di komputer saat jam kerja atau jalan-jalan di mall ketika jam kantor belum selesai. jadi ternyata sang pengamen yang saya temui tersebut lebih profesional dari orang kantoran..salut!!...